You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 32 Kendaraan Terjaring Uji Emisi di Joglo
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

13 Kendaraan Terjaring Pengawasan Emisi di Jalan Joglo Raya

Sebanyak 13 kendaraan roda dua dan empat terjaring pengawasan uji emisi di Jalan Joglo Raya, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka penataan hukum uji emisi

Pelaksana tugas (Plt) Kasi Pencemaran dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Enrile Indro Prasetyo mengatakan, razia uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan empat di lokasi dilakukan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

"Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka penataan hukum uji emisi," ujarnya, Selasa (1/3).

Kegiatan Kepatuhan Hukum Uji Emisi akan Digelar di 24 Ruas Jalan

Ia menyebutkan, 32 kendaraan yang diperiksa emisi gas buangnya terdiri dari 17 unit kendaraan roda empat dan 15 unit kendaraan roda dua. 

Hasilnya, diketahui delapan kendaraan roda empat dan lima kendaraan roda dua dinyatakan tidak lulus uji emisi.

"Melalui pengawasan emisi kendaraan ini, masyarakat diharapkan jadi patuh akan aturan," ucapnya.

Sukron (38) pemilik kendaraan roda dua mengaku sangat mendukung pengawasan emisi ini. Kegiatan tersebut dinilai penting untuk mengetahui kendaraan yang sudah diuji emisi atau sebaliknya.

"Ini diperlukan untuk menjaga kualitas udara di DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2693 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2494 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2369 personTiyo Surya Sakti
  4. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2367 personTP Moan Simanjuntak
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2246 personTP Moan Simanjuntak